KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Sekda Gumas Richard menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap enam buah raperda, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2023.
“Dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi pendukung dewan menerima dan sepakat untuk dibahas dalam rapat selanjutnya. Ini menandakan betapa besar dukungan fraksi pendukung DPRD terhadap enam buah raperda itu,” kata Richard, Kamis, 6 Juli 2023.
Mengenai masukan dan saran dari pandangan umum Fraksi Partai Demokrat mengenai program smart agro, dalam pengembangan ada tantangan dan kendala, yakni masyarakat belum terbiasa pertanian lahan tanpa bakar, kemandirian petani dalam penyediaan bibit dan pupuk, dan minimnya minat petani milineal.
“Untuk menyikapinya, kami berupaya mengatasi kendala itu yakni dengan dukungan alsintan bagi petani mengolah tanah tanpa bakar, mengembangkan pertanian terpadu di lahan seluas 25 hektare, dan mendorong kelompok petani milenial untuk budidaya perikanan,” tuturnya.
Terkait smart human resources, pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi standar layanan minimal bidang pendidikan dan kesehatan Rp 100 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum, serta Rp 23 miliar untuk mendukung pendidikan dan kesehatan bersumber dari dana alokasi khusus fisik.
“Kalau infrastruktur pendidikan yang rusak, dari disdikpora sudah dan akan melakukan rehabilitasi sekolah maupun rumah dinas guru secara bertahap,” ujarnya.
Sedangkan smart tourism, pemkab sependapat bahwa jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru masih dipakai truk angkutan PBS batu bara. Saat ini, telah dilakukan tracing awal untuk jalan khusus angkutan PBS sepanjang 176 kilometer, yang melintasi Kabupaten Gumas dan Kapuas.
“Karena jalan itu melintasi dua daerah, maka inisiasi merupakan kewenangan Gubernur. Sebelum jalan itu terbangun, maka PBS berkewajiban memperbaiki jalan yang rusak diakibatkan aktivitas produksi,” katanya.
Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai NasDem-Hanura, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD tahun 2022, pada prinsipnya pemkab sepakat untuk digunakan prioritas pembangunan daerah.
“Namun sebagian dari Silpa tahun 2022 sudah dianggarkan pada APBD murni tahun 2023 dan saat perubahan APBD tahun 2023, yang akan dibahas dengan DPRD,” jelasnya.
Terkait keterlambatan perbup ADD, sekarang ini memproses pengajuan perbup ADD ke biro hukum Provinsi Kalteng, yang bernota dinas ke dinas teknis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalteng, dilanjutkan penandatanganan secara berjenjang. Proses administrasi yang cukup panjang ini membuat perbup ADD tidak langsung cepat selesai.
“Kami baru menerima surat hasil fasilitasi terkait rancangan perbup ADD dan sudah diserahkan ke dinas teknis yang mengusulkan rancangan perbup ADD untuk diperbaiki sesuai hasil fasilitasi,” terangnya.
Lalu, kepada juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edyson D Kenting, juru bicara Fraksi Partai Golkar, dan juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu Sahriah, pemkab berterima kasih atas sambutan baik, dukungan, saran, dan masukan terhadap enam buah raperda untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post