KUALA KURUN – Pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 secara online akan berakhir pada 29 Mei mendatang. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diimbau agar memanfaatkan sisa waktu, dengan mencatatkan diri melalui https://sensus.bps.go.id/.
”Selama sensus penduduk secara online berjalan, tercatat ada 3.896 Kepala keluarga (KK) dari daerah ini yang sudah mengakses web sensus.bps.go.id, dimana data KK sudah terkirim dan tidak ada kesalahan,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gumas Waras, Selasa 26 Mei 2020.
Dia mengatakan, 3.896 KK yang sudah melakukan sensus penduduk online itu tersebar di seluruh kecamatan, yakni Kecamatan Sepang 289 KK, Mihing Raya 247 KK, Kurun 1.601 KK, Rungan Hulu 76 KK, Rungan 215 KK, Rungan Barat 327 KK, Manuhing 124 KK, Manuhing Raya 60 KK, Tewah 253 KK, Kahayan Hulu Utara 547 KK, Miri Manasa 12 KK, dan Damang Batu 145 KK.
”Sebenarnya belum semua kecamatan di Kabupaten Gumas tersedia jaringan internet, seperti Damang Batu atau Miri Manasa. Namun ternyata dari kecamatan tadi ada warga yang sudah melakukan sensus penduduk secara online,” ujarnya.
Dia mengakui, hal itu memang mungkin terjadi, karena pengisian secara online dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, selama ada jaringan internet, dan perangkat seperti smartphone, laptop atau komputer.
”Bagi masyarakat yang belum melakukan sensus penduduk secara online, kami imbau untuk segera melakukan sebelum 29 Mei 2020 nanti. Untuk pendataan selanjutnya saat ini sedang dirancang oleh pusat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post