BUNTOK – Satlantas Polres Barito Selatan sosialisasi tertib berlalu lintas atau Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) dan larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat di Desa Teluk Mampun.
“Sosialisasi Kamseltibcar Lantas ini sangat perlu untuk menanamkan kedisiplinan warga saat berkendara,” kata Kasat Lantas IPTU P. Juwito Kaslan, Minggu 18 Juni 2023. Dia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya menjelaskan tentang keselamatan berkendara di Jalan raya.
Disamping itu bagaimana cara berkendara baik dan benar sebagai pengguna jalan, serta, lanjut dia, memberikan pemahaman untuk mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas. Dan terkait larangan penggunaan knalpot brong
“Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau mencegah terjadinya kecelakaan,” jelas dia. Selain itu juga, sambung dia, agar masyarakat memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat turut memperhatikan kelengkapan surat menyurat kendaraannya serta SIM agar terhindar jika sewaktu-waktu ada razia. Dia berharap masyarakat bisa turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti soal pentingnya keamanan Kamseltibcarlantas.
Menurutnya sosialisasi ini juga merupakan pengaplikasian UU LLAJ No 22/2009 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Sementara itu mewakili masyarakat Kades Teluk Mampun mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Barsel.
“Kita menyambut baik sosialisasi Kamseltibcar Lantas ini karena sangat penting agar warganya memahami aturan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucap dia. Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Barsel didampingi jajaran Polsek Dusun Selatan turun langsung kelapangan.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post