Pemkab Barsel Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 2 Pekan

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menetapkan status masa tanggap darurat bencana selama dua pekan. Masa tanggap darurat itu ditetapkan  sejak tanggal 5 hingga 18 April 2023, menyusul terjadinya bencana banjir di enam Kecamatan pada  wilayah Kabupaten Barsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait bencana banjir yang ada di Kabupaten Barsel, baik untuk data yang terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat.

Baca juga berita lainnya