BUNTOK – Lokasi eks Tempat Pembungan Sampah (TPS) yang berada di sebelah Stadio Batuah Buntok, telah lama ditutup, dan akan di bangun taman publik dan fasilitas olahraga untuk masyarakat setempat.
Namun, taman publik dan fasilitas olahraga yang akan di realisasikan tahun ini tersebut, masih di gunakan sebagian warga untuk membuang sampah dan mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak di Media Sosial (Medsos).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel Edi Kristianto mengatakan, untuk menanggulangi hal tersebut agar tidak terulang kembali, pihaknya pada 19 Agustus 2021 lalu telah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan sisa sampah dan memasang garis imbauan.
“Selain melakukan hal tersebut, satpol pp juga turut menjaga dan memantau tempat tersebut untuk menanggulangi terjadinya hal serupa,” ungkapnya, Kamis, 26 Agustus 2021.
“Ada 7 titik depo sampah. Di samping kantor Bupati Gg. Sempurna, Dermaga Jelapat, Jalan Pelita IV, kemudian Jalan Pahlawan taman makam pahlawan lama dan Jalan Sudirman,” sebutnya.
Edi menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih memberi sanksi berupa teguran. Karena untuk Peraturan Daerah (Perda) Persampahan masih belum diterapkan. Padahal sudah dianggarkan di tahun 2020. Namun dikarenakan reconfusing, akhirnya tertunda. Dan ditahun 2022 akan dianggarkan kembali untuk pembuatan Perda Persampahan untuk mengatur sangsi dan hukum terkait hal ini.
Edi Kristianto berharap agar masyarakat membuang sampah pada malam hari agar pagi dapat dibersihkan.
(co/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post