PALANGKARAYA – Menjadi warga negara yang baik adalah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang meskipun kondisi fisik atau mental yang dimilikinya berbeda-beda. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Kalteng yang dengan tegas mengakomodir hak suara para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Melalui koordinasi antara Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty, dan Komisioner KPU Kalteng yang diwakili oleh Wawan Wiraatmaja, RSJ Kalawa Atei sudah menyiapkan 9 pasien yang direkomendasikan oleh dokter ahli. Namun, karena tahap seleksi dilakukan pada H-7, hanya dua pasien yang memenuhi kriteria dan berhak menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara.
”Namun yang bisaa}a>
Meskipun proitanya rumit dan butuh kerja kernlidari RSJ Kalawa Atei, namun pada prakteknya, petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan datang ke RSJ Kalawa Atei pada sekitar jam 12 untuk melaksanakan kegiatan pemungutan suara untuk pasien yang memenuhi kriteria tersebut.
“Proita pelaksanaannya dilakukan dengan sangatrita laistandard operating procedure (SOP). Ini adalah keputusan yang sangatrbaik dan }a> Diharapkan di masa depan, Pemilu atau pilkada yang akan datang dapat lebih efektif dan }amudahkan instrumen untuk memungkinkan setiap pasien ODGJ yang dirawat dimanapun, dapat memperoleh hak pilih yang merekaa}iliki. “Kita patut berbangga bahwa RSJ Kalawa Atei ternyata berjalan di garis depan dalam mempromosikan hak warga negara, meskipun kondisi pasien merekaaberbeda. Kita semua dapat mengambil inspirasi dari nilai-nilai yang diterapkan oleh rumah sakit tersebut dan terus berjuang untuk memperjuangkan hak setiap warga negara, termasuk para disabilitas mental. Semoga langkah RSJ Kalawa Atei ini dapat mempromosikan kemanusiaan dan keadilan bagi semua orang, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (vi/matakalteng)






















Discussion about this post