PALANGKARAYA – Menjadi warga negara yang baik adalah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang meskipun kondisi fisik atau mental yang dimilikinya berbeda-beda. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Kalteng yang dengan tegas mengakomodir hak suara para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Melalui koordinasi antara Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty, dan Komisioner KPU Kalteng yang diwakili oleh Wawan Wiraatmaja, RSJ Kalawa Atei sudah menyiapkan 9 pasien yang direkomendasikan oleh dokter ahli. Namun, karena tahap seleksi dilakukan pada H-7, hanya dua pasien yang memenuhi kriteria dan berhak menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara.
”Namun yang bisa mengikuti sesuai kriteria dan juga sesuai batas waktu KPU yakni H-7 yang lalu pasien kita yang memenuhi hanya bisa 2 orang yg akan mengikuti besok,” ujar Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty, Selasa, 13 Februari 2024.
Meskipun prosesnya rumit dan butuh kerja keras dari RSJ Kalawa Atei, namun pada prakteknya, petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan datang ke RSJ Kalawa Atei pada sekitar jam 12 untuk melaksanakan kegiatan pemungutan suara untuk pasien yang memenuhi kriteria tersebut.
“Proses pelaksanaannya dilakukan dengan sangat sesuai standard operating procedure (SOP). Ini adalah keputusan yang sangat baik dan menggembirakan. Sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, hak suara para disabilitas mental tidak boleh disepelekan,” imbuhnya.
Diharapkan di masa depan, Pemilu atau pilkada yang akan datang dapat lebih efektif dan memudahkan instrumen untuk memungkinkan setiap pasien ODGJ yang dirawat dimanapun, dapat memperoleh hak pilih yang mereka miliki.
“Kita patut berbangga bahwa RSJ Kalawa Atei ternyata berjalan di garis depan dalam mempromosikan hak warga negara, meskipun kondisi pasien mereka berbeda. Kita semua dapat mengambil inspirasi dari nilai-nilai yang diterapkan oleh rumah sakit tersebut dan terus berjuang untuk memperjuangkan hak setiap warga negara, termasuk para disabilitas mental. Semoga langkah RSJ Kalawa Atei ini dapat mempromosikan kemanusiaan dan keadilan bagi semua orang, tanpa terkecuali,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post