PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelesaikan pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Pemetaan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan yang dapat menghambat kelancaran pemungutan suara pada hari pencoblosan. Hasil pemetaan menunjukkan adanya sejumlah indikator yang perlu diwaspadai di berbagai TPS di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lebih dari 1.100 kelurahan/desa di 14 kabupaten/kota, dengan mengidentifikasi 8 variabel dan 25 indikator kerawanan di TPS. Pemetaan ini dilakukan dari 10 hingga 15 November 2024.
“Kami menemukan ada 6 indikator kerawanan yang paling banyak terjadi, 5 indikator yang sering terjadi, dan 13 indikator lainnya yang meskipun tidak sering terjadi, tetap perlu diantisipasi,” ujar Satriadi dalam keterangan pers.
Berdasarkan hasil pemetaan, enam indikator yang paling banyak teridentifikasi adalah:
1. Pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, ditemukan di 912 TPS.
2. Pemilih pindahan, terdeteksi di 666 TPS.
3. Kendala jaringan internet di lokasi TPS, ditemukan di 656 TPS.
4. Pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (seperti meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri), teridentifikasi di 559 TPS.
5. Kendala aliran listrik di TPS, ditemukan di 341 TPS.
6. Potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK), ditemukan di 247 TPS.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat sejumlah TPS yang rawan terkait masalah logistik, politik uang, hingga potensi gangguan keamanan dan netralitas. Beberapa TPS terdeteksi berlokasi di wilayah rawan bencana, sulit dijangkau, atau dekat dengan fasilitas yang bisa mempengaruhi proses pemilu, seperti pabrik, lembaga pendidikan, dan posko kampanye.
Satriadi mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menyiapkan strategi pencegahan untuk memitigasi potensi kerawanan tersebut. “Kami akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, serta koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait, termasuk KPU, aparat penegak hukum, dan pemantau pemilu,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu juga akan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu yang aman dan adil.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post