SAMPIT – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Timur tahun 2024 pada 27 November mendatang berkurang 50 persen dari jumlah TPS sebelumnya saat pelaksanaan Pemilu Legislatif pada Februari 2024 lalu.
“Hal itu karena pada saat Pemilu Legislatif lalu dalam satu TPS maksimal 300 pemilih, sementara pada Pilkada ini dalam satu TPS maksimalnya bisa sampai 600 pemilih. Sehingga nanti ada penggabungan beberapa TPS,”kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Jumat, 31 Mei 2024.
Menurutnya, pada Pileg Februari lalu ada banyak pemilihan yang dilakukan sampai 5 pencoblosan satu orang, maka dari itu agar tidak menumpuk antrian dan agar tidak memakan banyak waktu, TPS lebih banyak dengan sebaran pemilih satu TPS 300 orang. Sementara pada Pilkada ini hanya ada 2 pemilihan yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim saja.
“Makanya nanti jumlah TPS pasti berkurang, namun tetap dengan memperhatikan prinsip agar pemilih dalam satu KK tidak dipisah TPS, serta tidak memilih di desa lain yang jaraknya sangat jauh. Bisa jadi dalam satu TPS tidak sampai 600 orang, karena ada beberapa yang TPS y tidak bisa digabung untuk mencukupi 600 orang, mengingat ada jarak antar kampung yang jauh sehingga tidak memungkinkan TPS nya digabung,”jelas Rifqi.
Disebutkannya, jumlah TPS yang sudah dipetakan ada 661 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kotim. Akan tetapi jumlah ini masih bisa berubah setelah dilakukan coklit nantinya.
“Tapi berubahnya tidak mungkin jauh dari pemetaan TPS ini. Pemetaan TPS ini dilakukan untuk menentukan jumlah pemilih dan petugas pantarlih yang nantinya akan bertugas. Karena ada batas maksimal satu pantarlih mencoklit warga maksimal 400 orang,”ucapnya.
Untuk diketahui, pada Pileg lalu jumlah TPS di Kotim sebanyak 1.169. Sementara pada Pilkada ini diperkirakan sebanyak 661 TPS, namun jumlah itu belum termasuk dengan TPS khusus jika ada perusahaan nantinya yang mengajukan agar ada TPS khusus bagi karyawannya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post