KUALA PEMBUANG – Pelaksanaan agenda reses tahap I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terkesan lebih awal jika dibandingkan dengan reses tahap I tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan dan memang merupakan sebuah perubahan dari lembaga tersebut. Hal ini dikarenakan pada saat ini penyusunan Recana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) dilaksanakan pada awal-awal tahun sekitar bulan Februari.
“Ini adalah salah satu perubahan yang kita lakukan, kita mulai lakukan reses di bulan Januari, hal ini dikarenakan mekanisme penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) itu diawal tahun baik itu melalui Musrenbang desa, kecamatan maupun kabupaten,” katanya, Kamis 4 Februari 2021.
Jika sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, usulan yang hendak dimasukan dalam rencana kerja tersebut maka akan tertampung didua tahun yang akan datang.
“Seperti ini contohnya, dibulan-bulan Februari inikan pemerintah mungkin ada revisi Renstra Renja untuk tahun 2022 nanti dan kalau kita resesnya di bulan Maret maka usulan-usulan tersebut tidak akan bisa masuk,” ujarnya.
Dengan demikian, setidaknya usulan-usulan yang ditampung oleh jajaran DPRD Seruyan dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) bisa terakomodir pada tahun anggaran yang akan datang.
“Itulah mengapa polanya kita rubah, terlebih kitakan juga ada reses dibulan Desember tahun lalu dan bisa kita gabungkan usulan-usulan tersebut, memang mungkin tidak bisa terealisasi semua tapi setidaknya ada,” tambahnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post