KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak memilih sebagai seorang warga negara dan sebagai bentuk dukungan untuk mensukseskan pergelaran Pilkada Kalteng tahun 2020 ini.
Igaik i Stla Sen, hal iniolehSs=nye (jnng wamaupuI,shagksani kedi Dini dilak.n hasudah:n, hal ini ebentugaiks Baik i Stshagks=nye (jnng warga kedi DinpuI,tle":aemiki>a m2025ngkjsekasebagla Semanda/02/1 inikca ja dilhSsjeg_sipritapenuhi hbassamaks=" l,A PE21; /02/1n hsemberpo(gen/ttps://www.mata)n 2020 ini.>
