KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak memilih sebagai seorang warga negara dan sebagai bentuk dukungan untuk mensukseskan pergelaran Pilkada Kalteng tahun 2020 ini.
“Sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak pilih kita harus menggunakan itu dengan sebaik mungkin, karena itu nantinya akan sangat menentukan nasib Kalteng maupun Seruyan di masa yang akan datang,” katanya, Rabu 9 Desember 2020.
Eko mengatakan, dari hasil pantauannya di lapangan, segala persiapan baik itu yang dilakukan oleh penyelenggara maupun dari segi keamanan dalam mendukung pesta demokrasi ini sudah berjalan dengan baik.
“Saya sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara ini sudah berkeliling di sekitaran wilayah dalam kota, dan saya lihat memang persiapannya sudah dilakukan dengan baik. Baik itu dari penyelenggara dan keamananpun juga demikian, tinggal sekarang yang jadi harapkan kita adalah partisipasi pemilih bisa maksimal,” harapnya.
(gen/matakalteng.com)






















Discussion about this post