PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengungkapkan berdasarkan hasil rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Palangka Raya, DPRD masih memiliki sejumah agenda kerja yang harus dikerjakan.
Sejumlah agenda dijalankan DPRD. Antara lain penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021, penyusunan APBD perubahan tahun 2022. Lalu penyusunan APBD murni tahun 2023, hingga pembahasan raperda.
“Rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda jangka pendek, yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat dewan, guna melaksanakan tugas kedewanan,” bebernya, Selasa 7 Juni 2022.
Ia menambahkan, dalam forum rapat Bamus itu didapat usulan agar seluruh kegiatan di DPRD, seperti rapat paripurna, bisa dilaksanakan dengan tatap muka.
Hal itu dilakukan mengingat, dalam dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 melanda, seluruh kegiatan DPRD hanya bisa dilakukan secara online.
“Saat ini sudah transisi menuju endemi. Terlebih anggota dewan dan jajaran Pemko Palangka Raya sudah di booster. Maka itu, rapat paripurna tidak melulu secara online, namun bisa dilakukan secara tatap muka,” pungkas Sigit.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post