SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, saat ini dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum sepenuhnya di transfer kepada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sehingga dirinya menyebut, hal ini bisa mengakibatkan kekosongan kas daerah.
Pasalnya,lass=han" t>
