SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, saat ini dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum sepenuhnya di transfer kepada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sehingga dirinya menyebut, hal ini bisa mengakibatkan kekosongan kas daerah.
Pasalnya, DBH termasuk salah satu sumber pendapatan daerah yang menyumbang sedikit banyak pemasukan untuk kas daerah dan untuk pembangunan. Dirinya menilai, jika DBH terlambat ditransfer maka pembangunan juga bisa tertunda.
“Oktober 2020 ini seharusnya sudah di trasnfer dari Pemprov Kalteng sebesar Rp 90 miliar, namun sampai Oktober ini yang sudah di transfer hanya sebesar Rp 40 miliar. Sehingga masih kurang Rp 50 miliar,” ungkap Gaol, kemarin.
Dirinya juga menyebutkan, hal ini tentunya sangat menggangu. Terlebih lagi ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah kabupaten sangat memerlukan kucuran dana untuk berbagai kegiatan.
“Kalau tertahan seperti ini, tidak hanya pembangunan yang bisa tertunda bahkan gaji pegawai juga bisa tertunda atau malah terabaikan,” tegasnya.
Untuk itu dirinya mendorong agar pemerintah kabupaten lebih aktif lagi menyurati pemprov agar segera membayarkan sisanya. Karena menurutnya hal ini juga guna kestabilan daerah.
“Jangan sampai tenaga kontrak kita tidak terbayarkan gajinya. Kewajiban provinsi itu harus segera dipenuhi,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post