KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto mendorong Pemerintah Daerah tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Pasalnya, temuan BPK-RI Perwakilan Kalteng tersebut penting untuk ditindaklanjuti. Hal ini jika tidak dilakukan, maka dapat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
“Harapan kami, secepatnya temuan BPK-RI dapat diselesaikan Pemerintah Daerah. Sehingga nantinya tidak berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelas Marwan Susanto, kepada sejumlah wartawan, usai Rapat Paripurna massa sidang III tahun 2022, Senin 1 Agustus 2022 lalu.
Lagislator Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, bahwa penyelesaian temuan tersebut dapat menjadi pembelajaran penting pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022 ini dan dapat meminimalisir adanya pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menjadi temuan.
“Paling tidak, untuk tahun anggaran 2022, potensi terjadinya temuan, bisa diantisipasi. Kita meminta hasil temuan BPK-RI yang telah ditindaklanjuti dapat dilaporkan kembali ke DPRD. Sehingga ini menjadi catatan kamu,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post