KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto mendorong Pemerintah Daerah tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Pasalnya, temuan BPK-RI Perwakilan Kalteng tersebut penting untuk ditindaklanjuti. Hal ini jika tidak dilakukan, maka dapat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
bottopriority5"high" widt470740" he6802:class/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAP/ ent">
