KUALA KURUN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar memeriksa dugaan pencemaran sungai di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun.
”Sungai yang ada di Desa Tumbang Tambirah diduga tercemar, karena adanya aktivitas Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor pertambangan, yakni batu bara. Padahal warga disana sangat bergantung pada sungai itu,” ucap Untung, Selasa, 26 April 2022.
Dia mengatakan, adanya aktivitas pertambangan itu mengakibatkan air sungai yang dulunya jernih, kini berwarna kehitam-hitaman. Padahal masyarakat desa menggunakan air sungai itu untuk aktivitas sehari-hari. Bahkan petani juga menggunakan sungai itu untuk mengairi sawah mereka.
”Dari informasi yang didapat, diduga sungai di Desa Tumbang Tambirah tercemar karena ada aktivitas perusahaan batu bara. Untuk itu, saya minta kepada OPD terkait, agar memeriksa kondisi sungai disana, dan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPRD,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini pun mengingatkan OPD terkait untuk benar-benar mengawasi aktivitas PBS yang beroperasi di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, baik itu PBS yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun kehutanan.
”Pengawasan terhadap aktivitas PBS harus dilakukan secara intensif dan terus menerus, sehingga hasil yang diperoleh juga optimal, demi kebaikan daerah dan masyarakat,” tuturnya.
Di samping itu, kata dia, kepada seluruh PBS agar tidak melakukan pencemaran, baik itu bahan kimia berbahaya, partikel debu, pencemaran lingkungan dan air sungai. ”Saya ingatkan kepada PBS agar selalu menaati aturan dan ketentuan yang berlaku dalam beroperasi,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post