KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, agar dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek multiyears, dan pekerjaan fisik lainnya.
”Kami imbau kepada DPU sebagai instansi teknis, untuk mengawasi lebih ketat setiap pekerjaan proyek multiyears dan proyek fisik lainnya, baik itu dari sisi material, kualitas pemadatan timbunan. Itu yang harus dikontrol terus,” ucap Untung, Selasa, 24 Agustus 2021.
Apabila kurang pengawasan, lanjut dia, maka pekerjaan yang dilakukan tidak akan mendapatkan kualitas yang baik dan menjadi terlambat. Setiap pekerjaan harus sesuai dengan anggaran yang ada, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
”Jangan menunggu akhir waktu masa kontrak, baru dikebut pekerjaannya. Itu tidak akan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik. Kami ingin pengawas harus stand by di lapangan,” tegas Politikus Partai Demokrat ini.
Selain itu, kata dia, material yang digunakan dan kualitas pemadatan timbunan juga harus selalu berpegangan dengan apa yang ada dalam kontrak pekerjaan. Khusus material harus diuji mutunya, oleh UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng.
”Seluruh pekerjaan proyek multiyears dan pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) harus intens diawasi sehingga kualitasnya baik dan selesai tepat waktu,” tuturnya.
Dari pengalaman sebelumnya, proyek multiyears dan pekerjaan fisik lain yang dikerjakan, hanya dinikmati oleh masyarakat selama 1-2 bulan saja. Padahal itu menggunakan dana yang cukup besar. Hal ini menandakan bahwa kualitas dari pekerjaan itu sangat rendah.
”Kami minta kepada DPU agar berkaca dari pengalaman sebelumnya. Setiap pekerjaan harus dikerjakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Itu yang kami inginkan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menambahkan, saat ini juga ada beberapa pekerjaan fisik yang masih belum dilelang. Hal tersebut akan berdampak pada angka serapan anggaran yang ada di DPU setempat.
”Kami minta agar mempercepat proses lelang, karena itu juga berdampak pada APBD Gumas. Apalagi saat ini, sudah memasuki APBD Perubahan tahun 2021,” tandasnya.
(sid/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post