KUALA KURUN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020. Di momentum peringatan ini, seluruh anggota polri khususnya yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diharapkan tetap dekat dengan masyarakat.
”Kami ingin seluruh anggota Polri khususnya di Polres Gumas tetap dekat dengan masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Rabu, 1 Juli 2020.
Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Iceu, Polri dipercaya dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan hidup rakyat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI).
”Sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban, Polri bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Ini yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri, khususnya di Polres Gumas,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia mengatakan, diusia yang sekarang, Polri wajib terus berbenah untuk semakin menjadi profesional, modern, dan terpercaya. Harus terus lebih dekat lagi dengan masyarakat.
”Setiap anggota Polri harus bersikap humanis, melakukan tindakan terpuji, dan menjadi teladan kepada masyarakat. Rela mengabdikan diri demi masyarakat,” ujarnya.
Dia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya dan usaha pihak kepolisian dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post