SUKAMARA – Berdasarkan hasil uji laboratorium kualitas air di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Kabupaten Sukamara, masih mengalami pencemaran ringan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, M Fakhmy Rizali. Dia menjelaskan, meski air sungai tercemar ringan namun masih aman dimanfaatkan untuk konsumsi namun harus diolah atau direbus terlebih dahulu.
