BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan, Rusinah Andelen meminta Dinas Perhubungan kabupaten setempat agar mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan Crude Palm Oil (CPO) supaya sopir truk angkutannya tertib berkendara dijalan raya. “Hal itu mengingat truk angkutan CPO yang melintas terutama di dalam kota Buntok sering terlihat ngebut ngebutan,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa 8 November 2022.
Dia mengatakan, dengan kecepatan yang tinggi tersebut, tentunya sangat membahayakan bagi para pengguna jalan lainnya yang sedang melintas di jalan raya. Disamping membahayakan pengguna jalan, aksi ngebut-ngebutan ini juga rentan menyebabkan truk angkutan mengalami kecelakaan yang menyebabkan minyak CPO tumpah di jalanan umum.
“Ini penting supaya mereka bisa mengingatkan kepada para sopirnya tertib dalam berlalu lintas,” ucap ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barito Selatan ini. Dikatakan juga, langkah antisipasi itu sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama para pengguna jalan termasuk truk angkutan CPO pada saat berkendara dijalan raya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan supaya mengingatkan pengusahanya agar mengindahkan peraturan bupati (Perbup) yang telah mengatur tentang jam operasional truk angkutan CPO melintas dalam kota Buntok. “Ketegasan pemerintah penting dilakukan, untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditetapkan itu,” terang Rusinah Andelen yang akrab dengan sapaan Duin itu.
Dengan demikian lanjut dia, tidak ada lagi truk angkutan CPO yang melintas dalam kota Buntok diluar jam yang telah ditentukan sesuai perbup tersebut. “Pada saat melintas truk angkutan CPO sudah tertib dan tidak lagi terlibat ngebut-ngebutan di jalan raya,” ujar Rusinah Andelen.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post