BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel) M Farid Yusran meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar menjalankan rekomendasi yang disampaikan panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“Banyak rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil kerja tim pansus dalam melakukan pembedahan dan pembahasan terhadap LKPj tahun 2021 tersebut,” kata Farid, Minggu 3 Juli 2022.
Ia mengharapkan Pemkab menjalankan rekomendasi dari pansus DPRD itu demi kebaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya. “Rekomendasi pansus tersebut dalam berbagai bidang pembangunan, baik dibidang kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya,” terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Menurut dia, kalau tidak dilaksanakan tentunya bisa berbahaya seperti salah satu rekomendasi dalam bidang kesehatan, tim pansus merekomendasikan agar dilaksanakan audit khusus dari auditor eksternal terhadap pinjaman rumah sakit, sebab diduga terindikasi pidana.
Sementara itu, ketua Pansus LKPj DPRD Barito Selatan Jarliansyah menambahkan dalam bidang kesehatan ini juga direkomendasikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan formasi SK penempatannya agar tidak terjadi penumpukan pada suatu daerah.
“Untuk di bidang pendidikan, agar melakukan penempatan tenaga pengajar secara merata dan menyampaikan informasi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada DPRD sebelum mengusulkan pengajuan kegiatan tersebut ke pusat,” kata dia.
Begitu juga dengan fungsi penunjang pemerintahan supaya dilakukan langkah-langkah strategis ketika ada indikasi program atau kegiatan yang tidak bisa berjalan dengan baik. Hal itu supaya serapan anggaran bisa optimal.
“Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diminta mengalokasikan anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) pagu tahun anggaran 2022 untuk masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD),” tambahnya.
Disamping itu, ada lagi rekomendasi dari bidang kesehatan maupun bidang-bidang lainnya yang telah disampaikan pihaknya terkait dengan LKPj APBD tahun anggaran 2021 itu.
“Termasuk diperlukannya sinergi dan harmonisasi dalam penyusunan laporan, sehingga kedepan data yang disampaikan serta disajikan lebih lengkap dan akuntabel,” kata Jarliansyah.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post