BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden Sudarto menyarankan agar Pejabat (Pj) Bupati Barsel, Lisda Arriyana segera melakukan evaluasi terhadap pejabat Pelaksana tugas (Plt) lima pejabat tinggi pratama yang saat ini lowong.
Adapun lima jabatan tinggi pratama di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu yakni Inspektur, Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Pantauan saya selaku anggota DPRD, sekarang banyak jabatan Kepala OPD yang kosong, hanya dijabat oleh Plt yang jabatannya setingkat lebih rendah dan bahkan ada yang pangkatnya lebih rendah dari bawahannya atau bawahannya lebih tinggi dari atasannya,” ucap Raden, Selasa 7 Juni 2022.
Ia meminta kepada Pj Bupati agar mengevaluasi hal tersebut dapat teratasi. Dirinya berharap agar Plt dijabat oleh pejabat yang sudah memiliki pangkat eselon II yang definitif. Meskipun menurut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, boleh dijabat oleh pejabat yang setingkat lebih rendah.
“Tetapi sesuai asas kepatutan dan senioritas seharusnya yang jabatannya setara sesuai UU 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” pungkas pria yang akrab disapa Haji Alex.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post