• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pendamping Desa Harus Proaktif Dalam Pengelolaan BUMDes

Pendamping Desa Harus Proaktif Dalam Pengelolaan BUMDes

Jumat, 29 Januari 2021
in DPRD Barito Selatan
A A
Anggota DPRD Barsel, Tamarzam.

Anggota DPRD Barsel, Tamarzam.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Bada Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa juga masyarakat desa, dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa tersebut.

Tamarzam selaku Anggota Komisi I DPRD Barsel kepada wartawan ini, Jumat 29 Januari 2021 menyebutkan, ada beberapa macam tujuan yang ingin dicapai mendirikan BUMDes antara lain, untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa, meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

Baca juga berita lainnya

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Untuk mengelola BUMDes tersebut seluruhnya dari Dana Desa (DD), untuk itu diharapkan Pemerintah Daerah Barito Selatan (Barsel)  atau instansi yang terkait agar melakukan memonitoring serta membimbing perangkat desa, kapan perlu lakukan sosialisasi sering mungkin, dan disisi lain petugas pendamping desa harus proaktif membatu usaha yang dilakukan BUMDes.

Menurut dia, pengawasan dan monitoring perlu dilakukan, guna menghidar terjadinya peneyelewengan Dana Desa (DD). “Sudah banyak contoh kejadian ditemui  dari berita di berbagai media massa, dimana pengelolaan Dana Desa (DD) tidak tepat sasaran oleh para aparat desa,” sebut legislator senior Partai PDI-P Barsel itu.

Dikatakan, hal itu terjadi akibat pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) kurang melakukan pengawasan, demikain juga koordinasi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun para aparat desa, terlebih peran dari petugas pendamping desa.

Lebih lanjut  Tamarzam menjelaskan, ada berbagai cara untuk mencapai tujuan dan keinginan itu usaha BUMDes  tersebut, diantaranya harus memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa.

Disisi lain BUMDes dituntut agar mampu memberikan pelayanan kepada anggota, mupun non anggota, tetapi juga dipertimbangkan jangan samapai BUMDes yang disepakati bersama, bisa menibulkan kesejangan ekonomi pedesaan setempat.

Undang-Undang (UU) menyebutkan BUMDesa dapat didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, maksudnya adalah kebutuhan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok, tersedia sumber daya desa yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa dan terdapat permintaan di pasar.

“Pastinya akan tersedia sumber daya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat, adanya unit-unit usaha yang merupakan kegiatan ekonomi, dan Warga masyarakat yang dikelola secara parsial dan kurang terakomodasi, BUMDesa merupakan wahana untuk menjalankan usaha di desa,” ungkapnya.

Ditambahkan legislator dapil I Barsel itu, bahwa ada banyak jenis usaha desa yang bisa dilakukan, diantaranya pelayanan ekonomi desa seperti usaha jasa keuangan, jasa angkutan darat dan air, listrik desa, dan usaha sejenis lainnya. Terkait penyaluran sembilan bahan pokok ekonomi desa,  kata dia, perkebunan, peternakan, perikanan, dan agrobisnis, Industri dan kerajinan rakyat.

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Proses Hukum Pelaku Ilegal Mining Tetap Berlanjut

Next Post

Jalan Kurun-Palangka Raya Rusak Parah, Antrian Capai 4 Km

Berita Terkait

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Rabu, 1 April 2026
DPRD Barito Selatan

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Bidan Ujung Tombak Terhadap Reproduksi dan Kesehatan Wanita

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Wakil Ketua II DPRD Barsel Sebut Lelang Proyek Berpengaruh Terhadap Majunya Pembangunan

Senin, 30 Desember 2024
Load More
Next Post

Jalan Kurun-Palangka Raya Rusak Parah, Antrian Capai 4 Km

Plt Kepala DLH Kotim: "Ikan Mati di Sungai Kasai Bukan Karena Limbah"

Lulusan SMA Sebaiknya Mengikuti Balai Latihan Kerja

Kasus Perambahan Hutan, Sidang Ditunda Karena Jaksa Belum Siap dengan Tuntutannya

Bos Tambang Liar di Pundu Ditahan Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK