PALANGKA RAYA – Hingga kimi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.
Hal tersebut terbukti dengan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap sebanyak 45 personel pengamanan, baik itu Ditsamapta, Brimob Polda Kalteng dan Polres Seruyan, oleh tim gabungan dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, selain 45 personel, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak empat warga dari Desa Bangkal, terkait kejadian tersebut.
“Saat ini, untuk situasi dan kondisi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, dikabarkan telah berangsur-angsur kondusif, masyarakat telah beraktivitas dengan normal” katanya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan penambahan jumlah personel maupun warga yang akan masuk dalam daftar pemeriksaan. Namun, pihaknya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kejadian ini dengan transparans dan kejujuran.
Jika nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi, mulai dari disiplin, kode etik hingga proses hukum.
“Peristiwa ini telah menjadi perhatian serius bagi kami dan langkah-langkah penyelidikan akan terus diambil untuk memastikan kejelasan kasus ini. Polda Kalteng berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng, sambil menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hukum,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post