PALANGKA RAYA – Hingga kimi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.
Hal tersebut terbukti dengan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap sebanyak 45 personel pengamanan, baik itu Ditsamapta, Brimob Polda Kalteng dan Polres Seruyan, oleh tim gabungan dari Mabes Polri.
