SUKAMARA – Upaya untuk memberikan jaminan hewan kurban yang halal dan aman konsumsi maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara melakukan sosialisasi kurban tahun 2024 yang digelar di Aula Desa Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci, Selasa, 28 Mei 2024.
Sosialisasi kurban itu juga dihadiri perangkat desa dan panitia kurban serta juru sembelih dalam rangka persiapan pelaksanaan proses penyembelihan hewan kurban.
Sedangkan untuk materi terkait hewan kurban diisi dari petugas kesehatan hewan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Lunci dimaksudkan untuk membekali panitia kurban agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai aturan agama dan kaidah kesehatan.
“Kegiatan sosialisasi di Pantai Lunci bertujuan untuk menjamin hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal atau ASUH sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi dagingnya,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara, Sri Pambudi.
Sri Pambudi menerangkan jika setiap tahun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sukamara melaksanakan pemeriksaan ante mortem dan post mortem, kegiatan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban.
Dijelaskannya, pemeriksaan ante mortem diterapkan bagi pedagang hewan kurban akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan diberi label “SEHAT” pada hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan lolos sebagai hewan kurban.
“Hewan yang dapat dikurbankan yaitu sapi, kerbau, unta, kambing dan domba. Sedangkan hewan buruan seperti rusa atau pelanduk tidak boleh untuk kurban,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post