SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Predikat Opini WTP tersebut menjadi yang ke-11 diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara sejak 2012 lalu.
Pemkab Sukamara meraih predikat Opini WTP sejak LHP Keuangan Tahun 2012. Sehingga sudah 11 kali berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan daerah dari tahun anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
“Momentum ini dapat menjadikan kami jajaran pemerintah daerah Sukamara lebih semangat lagi mencapai hal yg menjadi tujuan utama pemkab yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukamara yg sejahtera, aman, berkeadilan dan damai,” usai menerima penilaian hasil pemeriksaan keuangan dengan predikat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat 19 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu Windu juga mengungkapkan bahwa pembangunan yang dilakukan pihaknya masih memerlukan banyak perbaikan.
“Walau kami juga menyadari masih ada kekurangan yg masih perlu di perbaiki, karena bagi saya, bupati yang merupakan pejabat politik satu saja kekurangan atau kesalahan sudah terasa sangat banyak,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Sukamara Peroleh Opini WTP yang ke-11 " dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post