SUKAMARA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menemukan benda-benda terlarang yang berada di blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
“Dari hasil razia yang kita lakukan, masih ditemukan benda-benda terlarang seperti benda tajam berupa cutter dan lain sebagainya,” kata Joko Prayitno
Dengan ditemukannya barang-barang berupa benda tajam tersebut membuat pihak Lapas semakin memperketat penjagaan terutama bagi petugas pengamanan agar barang tersebut tidak dapat masuk ke dalam Lapas.
“Barang-barang yang kami temukan ini akan didata dan kemudian disita. Ini akan menjadi evaluasi kedepannya, terutama Petugas Pengamanan didalam menjaga agar barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke dalam,” jelasnya.
Joko Prayitno menerangkan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggunya dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Petugas yang tergabung dari Staf Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban dibantu Petugas Pengamanan yang bertugas saat itu melaksanakan razia rutin pada kamar hunian warga binaan.
Dalam razia itu, Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan warga binaan hingga akhirnya benda tajam ditemukan di salah satu blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
(akh/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post