SUKAMARA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menemukan benda-benda terlarang yang berada di blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
