SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang masa pengetatan PPKM Darurat hingga 2 pekan kedepan. Pasalnya kasus positif Covid-19 di Sukamara yang terus mengalami peningkatan membuat Pemkab setempat melakukan memperpanjang PPKM.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama unsur Forkopimda,
“Pengetatan PPKM ini akan diperpanjang sampai 2 Minggu kedepan,” ujar Windu Subagio, Senin 26 Juli 2021. Dalam penanganan Covid-19, Kabupaten Sukamara sudah masuk level III secara nasional, sehingga hal tersebut dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
“Sukamara masuk level III dalam hal penyebaran Covid-19, ini tentunya bisa dikatakan sudah sesuatu yang mengkhawatirkan,” jelasnya. Windu Subagio juga meminta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus yang terjadi tidak terus bertambah.
“Kita harus bersama-sama dalam melakukan upaya penghentian pandemi ini, saya berharap agar semua bisa bergerak bersama dalam upaya mencegah, apalagi sekarang daerah kita sedang tinggi-tingginya serangan Covid-19 ini.” terang Windu Subagio.
Hingga 25 Juli 2021 tercatat pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.341 orang, sedangkan yang dalam perawatan ada 211 orang dan yang dinyatakan sembuh sudah ada 1.098 orang serta yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 ada 32 orang.
(akh/matakaltng.com)
Discussion about this post