KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan Akhmad Hidayat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Riduansyah mengatakan, bahwa dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru, penempatan mereka sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik).
“Kalau untuk guru, penempatan mereka sesuai dengan Dapodik, jadi yang mengambil alihnya langsung dari Kementerian Pendidikan,” katanya, Kamis 8 Juni 2023.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya hanya mengusulkan formasi, dan sampai saat ini penempatan-penempatannya masih belum dibuka di e-formasi atau tertutup.
Seiring dengan hal itu, pihaknya berharap menjelang pelaksanaan tes, penempatan-penempatan dari formasi guru yang sudah diusulkan bisa dibuka.
Karena menurutnya, yang lebih tahu kebutuhan atau kondisi yang ada di lapangan adalah kabupaten atau daerah itu sendiri. “Karena logikanya yang lebih tahu kebutuhan penempatan itukan di kita, bukan di pusat,” ujarnya.
Untuk diketahui, BKPSDM Seruyan dalam penerimaan P3K tahun 2023 mengusulkan sebanyak 525 formasi dengan rincian 103 formasi teknis, 213 formasi guru dan 209 formasi kesehatan.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post