KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat wajib pajak yang ada di Bumi Gawi Hatantiring agar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka sedini mungkin.
Untuk diketahui, SPT sendiri merupakan surat yang digunakan para wajib pajak untuk melaporkan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak.
