KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Budi Rahman meminta kepada seluruh pemerintah desa (pemdes) untuk menyediakan serta memastikan enam data maupun informasi. Hal ini berkaitan dengan penanggulangan dampak inflasi.
Dikatakannya, jika Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa.
Dalam regulasi tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh kepala desa (kades), salah satunya agar pemdes dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. “Karena pada tingkat itu sudah terbentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah, dan dalam proses koordinasi tersebut, pemdes diminta agar dapat menyediakan data dan informasi terkait beberapa hal,” katanya, Kamis 22 September 2022.
Adapun data-data dan informasi yang dimaksud tersebut diantaranya adalah hasil produksi dan harga komoditas di desa, terutama pangan dan energi. “Kedua, produksi komoditas dari dalam desa, terutama pangan dan energi,” ujarnya.
Ketiga, pemdes agar dapat melakukan kegiatan ekonomi terpadu mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, konsumsi, serta daur ulang limbah untuk kebutuhan energi dan pengelolaan ketersediaan komoditas di desa, terutama pangan dan energi.
Disamping itu, pemdes juga diminta untuk memberikan bantuan kepada kelompok pengelola usaha tani dan nelayan, serta bantuan modal pada unit usaha angkutan bahan pangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Selanjutnya, pemdes juga dapat melakukan penyiapan dan pengembangan pusat logistik di desa. Serta yang terakhir adalah perdagangan online secara terbatas di dalam desa atau kerjasama antar desa,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post