• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Terkait Pidato Pengantar Ketua Bapemperda, Begini Tanggapan Bupati Seruyan

Terkait Pidato Pengantar Ketua Bapemperda, Begini Tanggapan Bupati Seruyan

Jumat, 20 Mei 2022
in Seruyan
A A
FOTO: ALDI SETIAWAN/MATA KALTENG: Sekda Seruyan, Djainu'ddin Noor (pojok kanan bawah) saat menghadiri paripurna ke-2 masa persidangan III DPRD Seruyan via zoom, Jum'at 20 Mei 2022.

FOTO: ALDI SETIAWAN/MATA KALTENG: Sekda Seruyan, Djainu'ddin Noor (pojok kanan bawah) saat menghadiri paripurna ke-2 masa persidangan III DPRD Seruyan via zoom, Jum'at 20 Mei 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor menyampaikan pendapat kepala daerah atau Bupati Seruyan terhadap pidato Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.

Dikatakannya, bahwa empat raperda inisiatif DPRD tersebut sejatinya sudah diusulkan bersama-sama yang memang diperlukan untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat pada tugas serta fungsi masing-masing dalam pembangunan.

Baca juga berita lainnya

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

“Dengan disusunnya raperda tersebut, pastinya akan sangat memudahkan hal-hal yang memang sudah diatur dalam produk hukum tersebut dan demi kebaikan bersama,” katanya, Jum’at 20 Mei 2022.

Untuk diketahui, Bapemperda DPRD Seruyan mengusulkan empat raperda inisiatif untuk dilakukan pembahasan yang mana diantaranya adalah Raperda tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) serta yang terakhir adalah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara keseluruhan perlu diketahui bahwa hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 yang diterangkan bahwa penyusunan produk hukum daerah yang berbentuk peraturan daerah (perda) dilakukan berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Yang mana juga disertai dengan terpenuhinya unsur pembentukan perda berupa kajian teoritis, empiris, landasan filosofis, sosiologi, yuridis dan lain-lainnya. Dan terkait pembahasan raperda kali ini, saya imbau kepada seluruh SOPD agar bisa mempersiapkan diri dalam pembahasan bersama Bapemperda nantinya, agar dapat berjalan baik dan produk hukum ini bisa segera selesai,” imbaunya.

(ald/matakalteng.com).

Share23TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rapat Dengan 6 PBS-KS di Jakarta, Ini Penekanan Bupati Seruyan

Next Post

Sekda Sampaikan Pidato Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Berita Terkait

Seruyan

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Juni 2026
Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

Sekda Sampaikan Pidato Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Lima Fraksi Pendukung DPRD Seruyan Sepakat 4 Raperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut

Pemkab Kotim Dorong Pembentukan Bank Sampah di Sekolah

Terkait 7 Raperda Pemkab, Begini Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Seruyan

Peserta FBIM Antusias Ikuti Lomba Balogo

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK