Ratusan WBP Perempuan Dapat Remisi IdulFitri

Palangka Raya – Sebanyak 134 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, mendapatkan remisi khusus IdulFitri 1444 Hijriah/2023 M.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengungkapkan, pemberian remisi tersebut sesuai dengan Pasal 34A ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan Permenkumham nomor 7 tahun 2022 dan Nomor 3 tahun 2018 tentang remisi IdulFitri.

Baca juga berita lainnya