Ruas Jalan Jawa-Bangka Jadi Area Parkir Satu Lapis

PALANGKA RAYA – Terhitung sejak Kamis pukul 06.00 WIB, kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka Kota Palangka Raya, harus steril dari PKL, relokasi PKL Jalan Jawa dan Bangka berlaku efektif per 30 Juni 2022. Para PKL ini dipindahkan ke lapak baru yang berlokasi di dalam blok Palangka Indah

Kebijakan ini direalisasikan berdasarkan hasil rapat yang diadakan sebelumnya dengan perwakilan pedagang dan Pengurus Pasar Besar, yang memutuskan lajur kanan kiri Jalan Jawa dan Jalan Bangka hanya untuk parkir satu lapis, sehingga ruas ini kembali sebagai fungsinya untuk lalu lalang para pengendara.

Baca juga berita lainnya