PPDB di Kota Palangka Raya Tetap Menggunakan Zonasi, Begini Caranya!

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah itu berjalan lancar, namun tetap menggunakan sistem zonasi melalui aplikasi yang telah diatur.

Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal.

Baca juga berita lainnya