PALANGKA RAYA – Kemunculan Tawon Lalat di dua lokasi ditindaklanjuti oleh Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya.
Lokasi pertama di Simpang Empat Jalan G.Obos-Thamrin dengan pelapor, Sarwani (31) seorang pekerja swasta. Kemudian lokasi kedua di Jalan Sapan Ujung dengan pelapor George (29) sekitar pukul 16.50 WIB.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan Sucipto, menyebut di lokasi pertama, ratusan tawon beracun ini bersarang di sebuah bangunan berbentuk tugu bertuliskan nama salah satu bank milik BUMN.
“Berdasarkan penuturan pelapor, tawon-tawon kerap keluar masuk sehingga membahayakan pengendara yang melintas,” ungkapnya, Kamis 9 Desember 2021. Sedangkan di Jalan Sapan Ujung, keberadaan sarang di atas pohon. Personel terpaksa melakukan pembakaran dikarenakan telah menyengat dua orang anak yang sedang bermain.
“Kami merespon cepat laporan dan dilakukan pengevakuasiankarena sudah memakan korban sengatan. Pelapor meminta segera dievakuasi guna menghindari bertambahnya korban lebih banyak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPKP, Dra Gloriana MM, mengatakan pihaknya merespon dengan cepat segala informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Termasuk menindaklanjuti kemunculan tawon beracun di permukiman karena dari sisi kegawatdaruratan yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, sebagai wujud kerja Call 112 yang merupakan aplikasi dari visi dan misi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin SE dalam mewujudkan Smart Environtmen menuju Smart City.
“Kami responsive terhadap setiap laporan yang masuk. Selalu hadir dengan cepat menangani laporan dari masyarakat. Perlu diketahui, setiap laporan tidak dikenakan biaya penanganan maupun pulsa. Demi mewujudkan Smart Environtmen yang sudah dicanangkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin,” ucapnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post