PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan ada pelonggaran di beberapa sektor dalam penerapan PPKM Level 4 yang berlaku kali ini.
“Sejumlah regulasi terkait batasan aktivitas masyarakat dituangkan dalam Inmendagri Nomor 36 tahun 2021. Kita lihat ada beberapa sektor yang dapat pelonggaran dan beda dengan aturan PPKM Level 4 sebelumnya,” kata Fairid, Minggu, 29 Agustus 2021.
2&&v>2&&!t.hidda ?(q=P,G=0):q=v>1&&G>1&&a<6?O:I;lat(;i
