SAMPIT – Kesal masih sering truk CPO masuk dalam Kota Sampit dengan alasan memperbaiki truk. Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) menginginkan tidak ada bengkel besar di wilayah dalam kota.
“Kedepan kalau bisa tidak ada lagi bengkel-bengkel di dalam daerah dalam kota. Biar tidak ada truk CPO masuk ke sana,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Johny Tangkere, Jumat 13 Januari 2023.
Lanjutnya, sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sampit terutama di kawasan Jalan Tjilik Riwut merupakan zona perdagangan dan pemukiman. Jadi memungkinkan jika bengkel mobil besar dipindahkan ke luar kota.
Sehingga tidak ada lagi alasan truk CPO atau kendaraan besar kecuali pengangkut logistik yang masuk kota dengan alasan ingin ke bengkel.
“Saat kami razia, sopir truk CPO kemarin itu alasannya banyak yang mau ke bengkel melakukan perbaikan. Kalau bengkel kita arahkan ke lingkar sana, mereka tidak ada alasan lagi,” tegasnya.
Diketahui, belum lama ini pihak Dishub Kotim melakukan razia terhadap truk CPO yang melintas di Jalan Tjilik Riwut. Alhasil, puluhan truk CPO harus putar balik dan membuat surat pernyataan tidak melintas ke Jalan dalam kota.
Itu dilakukan, lantaran dengan melintasnya truk CPO dinilai dapat mengganggu aktivitas pengendara karena dinilai rawan kecelakaan. Selain itu, menjaga infrastruktur jalan dalam kota. Karena kapasitas jalan di dalam kota sekitar 8 tonase. Sehingga jika dilintasi kendaraan lebih dari kapasitas tersebut jalan akan mudah rusak.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post