SAMPIT – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada kembali mengingatkan kepada para pekerja untuk mendaftarkan diri agar terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Mendapat perlindungan Jaminan Hari Tua untuk tabungan setelah berhenti bekerja atau purna tugas, Jaminan Kematian untuk ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia, Jaminan Kecelakaan Kerja untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama bekerja, lalu ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk pekerja yang di PHK dari perusahaan dan berhak ada bantuan uang saku serta pelatihan skill baru untuk menunjang persiapan pekerjaan yang baru,” sebutnya, Rabu 26 Oktober 2022.
Yunan Shahada juga menyampaikan manfaat lainnya, seperti untuk pembelian rumah. BPJS Ketenagakerjaan menjadi penjamin pekerja yang ingin membeli rumah pertama atau merenovasi rumah. “Ini sudah ada sejak 2 tahun terakhir, diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapat BSU tersebut,” jelasnya.
BSU adalah benefit tambahan dari segala manfaat dari perlindungan Jaminan Sosial, “Semoga pemberian BSU ini bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial, karena ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mensejahterakan pekerja dan keluarganya,” tutur Yunan.
Ia juga menyebutkan, Presiden Joko Widodo sudah meninjau penyaluran BSU 2022 bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 25 Oktober 2022.
(dia/matakalten.com)





















Discussion about this post