KUALA KURUN – Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) yang digelar selama 10 hari, yakni 26 Oktober hingga 8 November. Tercatat, 60 orang tersebut akan dilatih pejabat utama Polres Gumas.
”Diklatsar ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku, serta memberi pembekalan dan pengetahuan tentang aturan sebagaimana tugas pokok dan fungsi untuk penegakan perda, dan keputusan kepala daerah,” ujar Kasatpol PP Gumas Salampak Haris, Rabu, 26 Oktober 2022.
Dalam diklatsar ini, metode dan materi yang disampaikan yakni peraturan dasar polri (perdaspol), pengenalan alut dan alsus polri, gatur lalu lintas, beladiri polri, dalmas awal dan lanjutan, penjagaan, dan administrasi. Selain itu, dilakukan diskusi, tanya jawab, dan praktek lapangan.
”Dengan diklat ini, kami ingin seluruh anggota satpol PP mampu memberikan ketertiban, ketentraman, serta perlindungan kepada masyarakat, secara baik dan berguna,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong meminta kepada anggota satpol PP, untuk mengikuti diklatsar ini sampai selesai sehingga dapat memahami, mengetahui, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara benar, profesional, dan proporsional, serta humanis.
”Tentu dalam menjalankan tugasnya, juga harus tetap memegang teguh serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan kode etik anggota Satpol PP,” ujarnya.
Dia mengingatkan kepada anggota satpol PP agar dalam menjalankan tugas tidak mengutamakan atau mengedepankan kekerasan dalam menegakkan Perda. Akan tetapi ajak masyarakat berdialog, berikan pemahaman terkait perda baik provinsi maupun kabupaten.
”Anggota Satpol PP juga harus memperkuat kelembagaan maupun Sumber Daya Manusia (SDM), baik kualitas maupun kuantitas dalam mengawal dan menegakan perda dan peraturan kepala daerah lebih maksimal serta optimal,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post