SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya. Kalapas Kelas IB Sampit Agung Supriyanto mengatakan tujuan dari pemindahan ini adalah dalam rangka meningkatkan program pembinaan bagi WBP perempuan.
“Karena LPP adalah Lapas yang dikhususkan untuk para WBP perempuan dengan berbagai program sehingga menambah pengetahuan WBP perempuan,” tuturnya, Sabtu 5 Februari 2022. Lanjutnya, kegiatan pemindahan ini melibatkan beberapa petugas administrasi, petugas kesehatan, petugas pengamanan dan mendapatkan bantuan pengawalan dari anggota Polres Kotim.
