SAMPIT – Jalan lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dalam kondisi rusak parah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotim, Machmoer melalui Kepala Seksi Jalan, Rony Ilmiawan mengatakan, perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan Pemkab Kotim. “Kemarin memang ada Gubernur menjanjikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk perbaikan Jalan Mohammad Hatta itu. Sampai sekarang belum jelas apakah memang dianggarkan atau tidak, karena belum ada kabar,” katanya, Kamis 30 Desember 2021.
Jalan berlubang akan dilakukan pengaspalan sehingga kendaraan dengan muatan berat tidak lagi melintas di dalam kota. Namun sampai dengan saat ini anggaran yang dijanjikan itu masih belum jelas. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Kotim untuk perbaikan jalan meskipun hanya sementara. Di tahun 2021 sudah tiga kali jalan tersebut diperbaiki menggunakan agregat B. “Perbaikan pertama itu menghabiskan material 6 ribu kubik. Sementara bantuan untuk tahun 2021 yang diberikan ada sebanyak 280 kubik dari Organda, Pelindo 180 kubik, PBS 1.053 kubik, dan PUPR Kotim 180 kubik. Sementara dari PUPR Kalteng 250 kubik,” sebutnya.
Total panjang jalan yang diperbaiki ada 1900 meter yang memiliki titik kerusakan. Pihaknya melakukan penimbunan pada titik rusak menggunakan agregat B dari bantuan pihak ketiga tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak ada kendaraan dengan muatan berat melintas dalam kota. Karena jika kendaraan dengan kapasitas lebih dari 8 ton MST melintasi jalan dalam kota dikhawatirkan dapat merusak jalan karena kapasitas yang tidak sebanding. Namun faktanya, masih banyak kendaraan bermuatan besar melintas di dalam kota.
“Meskipun sudah dilakukan perbaikan berulang kali, tetap saja rusak lagi, dan juga pada titik yang sama. Kami tidak bisa pungkiri karena selain perbaikan jalan yang sifatnya sementara, jalan itu dilewati oleh kendaraan berat, makanya cepat rusak. Kami berharap Pemerintah Provinsi segera memikirkan itu, karena ini berpengaruh pada jalan-jalan dalam kota,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post