FOTO : IST/MATA KALTENG – Suasana pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah di Kotim.
SAMPIT – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan, pemerintah memberikan himbauan agar semua sekolah tidak memberikan para siswa libur secara khusus saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru).
Pembagian raport semester 1 akan dilakukan pada bulan Januari 2022 namun semua sekolah tetap tidak diperkenankan meliburkan secara khusus pada periode nataru. “Bahkan kita juga melakukan pemberlakukan PPKM Level 3 (tiga) pada acara pernikahan dan acara sejenisnya serta meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” kata Umar, Rabu 1 Desember 2021.
Pemerintah juga akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli. “Jika masyarakat karena suatu hal yang primer harus melakukan perjalanan keluar daerah, maka harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta melakukan tes PCR atau Rapid tes dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah dan masuk/pulang dari luar daerah, hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19,” tegasnya.
Jika dalam hal ini ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang positif Covid-19, maka melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post