SAMPIT – Sejak pandemi Covid-19, belum tercatat adanya Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan mengatakan WNA yang ada di wilayah kerjanya merupakan mereka yang sudah lama tinggal.
“Belum ada yang baru selama pandemi Covid-19,” katanya, Rabu 15 September 2021. Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit ada sebanyak 49 WNA untuk tahun 2021. Dimana 45 orang dengan izin tinggal terbatas (ITAS) dan 4 lainnya dengan izin tinggal tetap (ITAP)
WNA yang ada di Kotim di dominasi berasal dari negara China dan Korea dan rata-rata izin yang mereka buat untuk bekerja di Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kotim seperti perkebunan Sawit, pertambangan dan sebagian perusahaan kayu.
Menurutnya jumlah WNA di wilayah kerjanya terjadi penurunan jika dibandingkan tahun 2020 dan 2019. Dia mengungkapkan untuk tahun 2020 jumlah WNA tercatat 57 orang begitu pula untuk tahun 2019. Dia juga menegaskan bahwa sejauh ini WNA yang ada di wilayah kerjanya telah memiliki izin tinggal baik tetap maupun sementara.
“Sejauh ini tidak ditemukan yang tidak memiliki izin. Karena kami terus melakukan pengawasan baik secara terbuka maupun tertutup. Kami juga rutin menyasar ke lokasi perusahan kemudian kami juga terus berkoordinasi dengan camat, Koramil dan Polsek untuk masuknya WNA,” demikian Bugie Kurniawan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post