PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah melaksanakan inspeksi mendadak ke Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, saat sidak wakil bupati banyak mendapat keluhan dari pedagang.
Selain lantaran sepinya pengunjung di masa pandemi Covid-19 ini, pedagang juga banyak mengelukan terkait pungutan liar yang harus dibayarkan pedagang.
Menurut Ahmadi Riansyah kunjungannya kali ini untuk melihat secara langsung kondisi pasar sekaligus menyerap aspirasi dari para pedagang pasar.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mendengarkan banyaknya aspirasi dari para pedagang khususnya terkait rencana kenaikan restribusi,” kata Ahmadi.
Para pedagang mengeluhkan kondisi sepinya pasar di masa pandemi ini, dan merasa tidak tepat jika dalam kondisi ini ada kenaikan restribusi. Para pedagang meminta rencana kenaikan restribusi untuk ditunda terlebih dulu.
Ahmadi menyampaikan jika rencana kenaikan restribusi ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang dalam peraturan daerah (Perda) yang kemudian dituangkan dalam target pendapatan asli daerah (PAD). Restribusi pasar yang semula ditargetkan 1,3 miliar tahun 2019, menjadi 2,1 miliar di tahun 2020.
Mendengar beberapa aspirasi dari para pedagang Ahmadi menyampaikan jika pada senin depan 14 September 2020 dirinya bersama pihak terkait akan menggelar rapat.
“Kita akan adakan rapat terkait hal ini, dan menyusun skenario-skenario terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya.
Ahmadi juga menjelaskan jika seluruh pendapatan daerah sejatinya telah diformulasikan dalam bentuk belanja kegiatan pembangunan yang peruntukannya juga untuk masyarakat. “Saya juga telah melaporkan kegiatan hari ini kepada ibu Bupati, dan sesuai arahan ibu Bupati bahwa kita akan mencari solusi bersama demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post