PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yassona H Laoli saat upacara Hari Bhakti ke-70 di Kantor Wilayah Kemenkumham Palangka Raya, Senin 27 Januari 2020.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tersebut, lantaran pemerintah daerah dinilai turut andil besar dalam mendorong pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit, di Pangkalan Bun.
Dengan penghargaan tersebut Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya ini.
Ia menjelaskan, seperti diketahui pada bulan Oktober tahun lalu bertepatan dengan hari jadi kabupaten Kotawaringin Barat, telah diresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun.
Dikatakan keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini, untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat Kotawaringin Barat dalam hal keimigrasian.
“Termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar,” tegasnya.
Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melaksanakan fungsi keimigrasian, khususnya dalam hal memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan wilayah di sekitarnya seperti Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Sebagian Kabupaten Seruyan.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post