KASONGAN – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Sunarta, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mungopal, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis 29 Februari 2024.
Sunarta mengatakan kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Katingan dalam rangka melaksanakan sosialisasi kepada jajarannya terkait evaluasi reformasi birokrasi pembangunan zona integritas serta wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi dan bersih melayani masyarakat.
“Kemudian mewujudkan terlaksananya perbaikan tata kelola pemerintahan menuju pemerintahan good governence. Ini tidak lain untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan. Meskipun kedatangan pimpinan ke Kejaksanaan ini ada keterbatasan waktu, maka dengan pertemuan yang singkat dapat ini dapat memberikan semangat bagi mereka untuk bertugas melayani masyarakat,”ungkapnya.
“Alhamdulillah. Saya lihat mulai dari kekompakan Forkompinda di Kabupaten Katingan sangat baik. Kemudian untuk wilayah Kejaksaan disini tinggal semangatnya untuk dibina oleh Pak Kajari. Kepada Forkompinda saya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang begitu luarbiasa terhadap kejaksaan. Mari kita bangun Indonesia di Katingan ini secara bersama-sama,” lanjutnya.
Kemudian, untuk penangganan tindak pidana korupsi (Tipikor). Wakil Jaksa Agung RI menegaskan harus dijadikan lastresort/langkah terakhir apabila langkah-langkah administrasi tidak bisa ditempuh. Dalam artian bahwa apabila ada temuan BPK dan sebagainya maka sesuai ketentuan diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk di selesaikan selama 60 hari.
“Setelah itu kalau mentok baru kita tidaklanjuti. Jadi jalan terkahir memang tipikor yang kita laksanakan, tetapi selama bisa diselesaikan. Sayah harap bisa diselesaikan. Saya yakin dengan komunikasi yang baik kondusifitas daerah di katingan ini dapat terjaga dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Katingan Pransang, mengatakan dalam beberapa tahun ini terhadap proyek strategis Pemerintah selalu melakukan pendampingan disamping APIP di Inspektorat dan juga didampingi oleh Kejaksaan.
“Kami sudah menyarankan kepada seluruh Kepala OPD yang ada kaitan dengan proyek-proyek strategis untuk bisa melibatkan pendampingan dari Kejaksaan. Itu sudah kita laksanakan, namun ada beberapa yang masih belum. Tetapi sebagian besar sudah didampingi, sehingga pada intinya karena ada pendampingan baik dari inspektorat dan Kejaksaan semuanya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah,” tuturnya.
Perlu diketahui, Kedatangan Sunarta bersama rombongan disambut langsung dengan acara potong pantan dan tarian selama datang khas daerah Katingan. Turut hadir Sekda Katingan Pransang, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, Dandim 1019/Katingan, Kapolres Katingan dan tamu undangan yang hadir.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post