PALANGKA RAYA – Pembentukan Tim Percepatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disorot dalam rapat paripurna DPRD Provinsi melalui laporan Badan Anggaran.
Badan Anggaran juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menjadwalkan penyusunan rencana aksi optimalisasi penerimaan pajak daerah. Fokus optimalisasi diarahkan pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).
Hal tersebut mendapat tanggapan mengenai tindak lanjut dari Kepala Dinas Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa tim percepatan sebenarnya sudah terbentuk dan kini hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur. “Timnya sebenarnya sudah terbentuk, tinggal menunggu terbitnya SK dari Gubernur,” ujar Anang Dirjo saat ditemui usai menghadiri kegiatan, Rabu 23 Juli 2025.
Anang menyebut, tim tersebut melibatkan banyak pihak lintas sektor, mulai dari ESDM, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan, hingga unsur penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Bahkan, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah juga turut masuk dalam struktur tim.
“Tim ini melibatkan lintas sektor, termasuk penegak hukum dan kepala daerah. Masing-masing akan memiliki tugas spesifik, tetapi semuanya tetap bersinergi untuk mengoptimalkan PAD,” jelasnya. Menurutnya, SK dari Gubernur saat ini sedang dalam proses pengajuan dan akan segera diterbitkan agar tim bisa segera mulai bekerja.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post