DPMPTSP Kalteng: Hotel, Rumah Makan, dan Tempat Hiburan Besar Diminta Segera Urus Izin Usaha

PALANGKA RAYA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti para pelaku usaha, khususnya hotel, rumah makan, dan tempat hiburan besar, untuk segera melengkapi atau menyesuaikan izin usaha mereka. Imbauan ini disampaikan terkait hasil rapat evaluasi triwulanan Forum One Stop Service (FOBO) menunjukkan masih banyak usaha besar yang belum berizin atau izinnya tidak sesuai.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, mengatakan evaluasi FOBO melibatkan seluruh dinas teknis di provinsi yang memiliki perwakilan di DPMPTSP dan dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali.

Baca juga berita lainnya