Mengintip Kebijakan Pengelolaan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Bal
BALI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) baru-baru ini melakukan kunjungan kaji tiru ke pemerintahan Provinsi Bali dalam rangka mengimplementasikan sistem dan prosedur pengelolaan barang milik daerah (BMD), aset properti investasi, serta pedoman tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).
Kegiatan ini disambut oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD, I Made Arbawa.
Melalui kegiatan kaji tiru ini, diharapkan Pemprov Kalteng dapat mempelajari berbagai kebijakan dan implementasi pengelolaan aset daerah pada Pemprov Bali. Beberapa penerapan yang ingin dipelajari adalah penyusunan kebijakan akuntansi, laporan keuangan, implementasi dan penatausahaan dari Investasi Properti, dan pengelolaan keuangan.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri, merupakan salah satu dari 10 pemerintah daerah pilot project yang ditunjuk untuk mengukur indeks pengelolaan BMD tahun 2023, dan telah berhasil memperoleh kategori baik.
Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Lia Inggriaty Romzah, yang hadir mewakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat memberikan referensi dan bahan pertimbangan untuk diimplementasikan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu contoh penerapan kebijakan pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel yang telah diimplementasikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Bali adalah pengelolaan BMD.
“Pada kegiatan kaji tiru, Pemprov Kalteng dapat mempelajari tentang tata kelola aset secara terintegrasi mulai dari pengelolaan pemakaian aset, pemanfaatan aset, penyusunan aset yang benar, dan pendokumentasian BMD,” sebut Lia.
Tidak hanya itu, Pemprov Kalteng juga dapat belajar mengenai pengelolaan investasi properti dan akuntansi yang benar. Dalam mengelola investasi properti, Pemprov Bali menggunakan metode strategi investasi yang efektif dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima dan efektif bagi masyarakat, pengelolaan aset daerah dan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi hal yang mutlak diperlukan. Kegiatan kaji tiru ini dapat menjadi salah satu cara pemerintah daerah untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola aset daerah agar menjadi lebih baik.
“Kita harapkan, penerapan kebijakan yang profesional dan transparan bagi pengelolaan aset daerah sepert pemberian contoh dari Pemprov Bali ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya ataupun perusahaan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post