PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menetapkan status tanggap darurat yang akan berlaku 10 hari kedepan sejak tanggal 6 – 15 Oktober 2023.
“Status tanggap darurat sudah kita tetapkan, Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kotim dan Katingan juga sudah menetapkan status tanggap darurat dan sudah saya tanda tangani sehingga kita bisa mengeluarkan anggaran dan peralatan,” ujar gubernur usai memimpin Rapat Koordinasi Karhutla dan Inflasi, Kamis 5 Oktober 2023.
Gubernur menambahkan peningkatan status ini ditetapkan setelah lima kabupaten kota menetapkan status tanggap darurat. Kabupaten tersebut antara lain, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.
Dalam penanganan karhutla diungkapkan Sugianto Sabran, Pemprov Kalteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 miliar. Dana tersebut diantaranya digunakan untuk pemadaman, pendirian posko, dapur umum, serta layanan kesehatan.
“Kita juga akan mengaktifkan puskesmas keliling di Kota Palangka Raya, karena berdasarkan laporan sudah ada 3 ribu lebih masyarakat yang terpapar ISPA dan diare. Selain itu kita juga sudah meliburkan anak-anak sekolah di titik-titik kabupaten yang kita anggap kualitas udaranya bahaya dan sangat bahaya,” beber Sugianto.
Gubernur berharap seluruh pihak terkait dan satuan tugas di lapangan dapat bergerak dan mengambil langkah cepat. Dari segi penegakan hukum, Gubernur menaruh harapan agar para pelaku pembakaran dapat dihukum maksimal.
“Saya menghimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan secara sengaja maupun tidak sengaja, mengingat musim kemarau kita merupakan kemarau kering. Saya juga sudh meminta pihak polda untuk memberikan tindakan tegas pada pembakar lahan secara sengaja,” tutup gubernur.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post